KABARPESANTREN.ID—Kasus KDRT yang terjadi di rumah tangga Lesti-Billar terus bergulir di media pemberitaan. Tanpa habis dikupas dari banyak perspektif. Beritanya nyaris mengimbangi pemberiataan tragedi Kanjuruhan yang menghilangkan 131 nyawa.
Kasus KDRT terhadap Lesti hanya satu dari sekian banyak kasus serupa yang terjadi. Masifnya pemberitaan KDRT Lesti, disebabkan karena faktor popularitasnya sebagai publik figur. Media butuh ulasan tentang itu untuk mendongkrak rating pemberitaan.
Pada tahun 2014. Sebuah mini riset menunjukkan bahwa terdapat 500 pasangan suami-istri yang mengajukan bercerai di Pengadilan Agama Kab. Tasikmalaya. Angka fantastis yang mungkin terjadi pula di daerah lainnya. Ternyata, nyaris 20% pemantiknya adalah tindak KDRT.
Artinya, KDRT tampak menyeramkan sebagai monster yang dapat merusak mahligai rumah tangga. Sabar adalah penangkal. Saling mengalah dan menyadari kekurangan dan kesalahan masing-masing. Niscaya, kekerasan verbal yang berpotensi berlanjut pada tindakan fisik dapat diminimalisir. (KPN/Q2)