KABARPESANTREN.ID—Maksud hati ingin mengambil risiko paling ringan. Namun, justru semua pilihan tereksekusi di saat bersamaan.
Ia lalai. Meminum khamr membuatnya mabuk. Menghilangkan akal sehatnya. Menjadi pintu masuk bagi keburukan lain yang tak terbayangkan olehnya.
Sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalamu, meminum khamr adalah ummul khabaits—biang keburukan. Semua keburukan bermula dari meminum minuman keras
Seorang ulama bernama al-Faqih Abu al-Laits mengatakan bahwa meminum khamr itu miftahu kulli syarrin—pembuka keburukan lain.
Jika Nabi memberikan alasan kuat dengan menceritakan seorang saleh yang kemudian berzina dan membunuh, al-Faqih Abu al-Laits menguraikannya dengan, “Liannahu idza syariba al-khamra sahla ‘alaihi jami’u al-ma’ashi.”
Ya, kata al-Faqih Abu al-Laits, “Karena sesungguhnya ketika seseorang meminum khamr semua kemaksiatan akan mudah dilakukan.”
Karenanya, jika khamr sudah ditenggak, tak ada jalan yang sulit untuk menjadi penjahat. Segala kemungkinan buruk akan mengantri. Mendekat dan terjadi.
Masalahnya, kita berhadapan dengan khamr lain yang tidak tersimpan di botol dan tertuang di gelas: Hawa nafsu yang meringkuk di dada. Yang menjadi musuh utama umat manusia. Allahumma Shalli ‘ala Sayyidina Muhmmadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. (Selesai).