Sawer Qari Adalah Penghinaan

KABARPESANTREN.ID–Viralnya video sawer qariah saat sedang membawa Al-Quran, membuat netizen geram. Sontak menjadi topik hangat, khususnya, di kalangan ulama-ulama Al-Quran. Banyak kiai yang marah. Salah satunya, Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis.

“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil yang dicuitkan melalui akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1). Sekalipun Cholil hanya menyinggung aspek kesopanan, tetapi yang dimaksud adalah lebih dari itu. Termasuk komitmen dan etiket qari itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Publik dibuat tersadar. Sebelum video qariah bernama Nadia Hawasyi viral, tradisi menyawer qari-qariah saat sedang melantunkan ayat suci Al-Quran, banyak beredar di media sosial. Tak ada yang berani merespon secara langsung. Seakan-akan diamini bersama bahwa hal tersebut adalah wajar. Sekalipun di lembaga-lembaga kealquranan, seperti di LPTQ, tradisi sawer qari, dikritisi dengan begitu tajam.

Kali ini. Nadia Hawasyi berani mengambil sikap. Ia marah dan keberatan dengan apa yang dilakukan panitia. Andai tidak demikian, gelombang kemarahan netizen tidak akan muncul. Faktanya, sebelum itu, netizen justru dibuat nyaman menonton video qari atau qariah saat disawer. Kini semua berubah. Semua tersadar. Semua terpukul. Semua berani mengambil sikap yang sama.

Menyawer pembaca Al-Quran dengan apa pun caranya, adalah bentuk penghinaan terhadap qari-qariah juga tentunya kepada Al-Quran. Jika konteks yang dimaksud adalah untuk menghormati, tentu, tidak dengan menabur uang di atas kepala qari-qariah, terlebih menyelipkannya di sela kerudung–yang notabene bagian privat seorang muslimah.

Siapa pun itu, qari-qariah, harus marah dan tidak terima andai disawer saat sedang membaca Al-Quran. Jika ada qari-qariah merasa bangga dan senang disawer saat melantunkan ayat-ayat Allah, selain rela merendahkan dan menghinakan diri sendiri, tidakkah masuk dalam kategori Al-ladzina yasytaruna bi ayatillahi tsamanan qalila?

Membaca dan mendakwahkan Al-Quran haram berorientasi popularitas dan uang. Biarkan syiar Al-Quran berlangsung secara natural. Perihal amplop dan honorarium, tak perlu dihiraukan. Pasti ada. Terima saja sebagai bagian dari jatah rezeki yang sudah Allah tetapkan. Bukan diyakini dan diniatkan sebagai bayaran karena sudah membaca Al-Quran.

Alhul quran sudah kaya. Allah menggaransi. Kaya sejak pertama kali Allah menganugrahkan kepadanya kemampuan membaca Al-Quran dengan indah dan menawan. Jangan sesekali menghinakan diri dengan rela dan bangga disawer. Kini, Nadia Hawasyi sudah mengambil sikap. Giliran qari-qariah lainnya.(KPN/Kiki Musthafa)