KABARPESANTREN.ID—Tentang empat orang yang sulit masuk surga, Syekh Syakir al-Khauburiy menjelaskannya dalam Dzurratu al-Nashihin. Ia mengutip hadis Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra.
“Arba’atun haqqun ‘ala Allahi ta’ala an la yadkhulahum al-jannata wa la yudziqahum na’imuha: Mudminu khamrin, wa akilu al-riba, wa akilu mali al-yatimi bi ghairi haqqin, wa ‘aqu al-walidaini,” demikian keterangan hadisnya.
Empat orang yang Allah berhak untuk tidak masukkan mereka ke dalam surga dan merasakan nikmatnya: Peminum minuman keras, pemakan harta riba, pemakan harta anak yatim tanpa hak dan anak yang menyakiti orang tuanya.
Peminum minuman keras, jelas sulit baginya untuk masuk surganya Allah. Mabuk-mabukan adalah pintu bagi dosa besar berikutnya. Tersebab mabuk, seseorang bisa berzina, zalim dan bahkan membunuh dan lainnya.
Pemakan harta riba, jelas tak mungkin pula. Allah tidak akan membuka surga untuk seseorang yang dalam tubuhnya tertanam harta haram dari sesuatu yang lebih pada sebuah transaksi yang tidak wajar.
Pemakan harta anak yatim, sama, tak mungkin masuk surga Allah. Al-Qur`an menegaskan bahwa seseorang yang memakan harta anak yatim dengan zalim, sesungguhnya ia memakan api hingga masuk dalam perutnya.
Seorang anak yang menyakiti orangtuanya, haram pula masuk dan merasakan nikmat surga. Al-Qur`an memuliakan orangtua yang bahkan mengatakan up kepada mereka tidak boleh, apalagi menyakiti batin dan fisiknya.
Sebaliknya, Allah mempersiapkan surga untuk mereka yang akalnya sehat dan beribadah kepada Allah, menjauhi riba dan senantiasa mengonsumsi harta halal, merawat anak yatim dengan penuh cinta dan berbakti kepada orangtua. (KPN/Kiki Musthafa)