Agus Meledak di Astana Anyar

Foto: google.com

KABARPESANTREN.ID—Astana Anyar meledak. Tepatnya di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astana Anyar Kota Bandung (07/12/2022). Pagi menjelang siang. Lalu lintas yang tenang. Seperti hari-hari biasanya. Tetiba dirundung panik. Sebuah ledakan terjadi. Bukan mercon atau karbit di bulan puasa. Ini ledakan luar biasa.

Ledakan bom. Tepatnya bom bunuh diri. Demikian rilis resmi dari kepolisian. Pelakunya mantan napi teroris. Baru keluar dua tahun lalu. Dikurung empat tahun. Dari 2017 sampai 2021. Di Nusakambangan. Pulau di selatan Cilacap. Tempat mengurung penjahat kelas kakap.

Bacaan Lainnya

Agus Sujatno. Nama pelaku bom bunuh diri itu. Setelah bebas dari Nusakambangan. Agus masih aktif di Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bandung. Sekalipun sudah bebas. Status Agus masih dalam pengawasan. Ia dianggap masih “merah”. Jiwa radikal belum mati dalam dirinya.

Proses deradikalisasi memang tidak mudah. Begitu kata Kapolri Sigit Listyo Prabowo. Konon, Agus selalu menghindar dan sulit diajak bicara. Karenanya, ia masih berstatus mantan napi teroris dengan kategori “merah”. Radikalisme seperti kanker. Sekali merambat. Sulit dihilangkan.

Sebelum melancarkan aksinya. Agus memarkir sepeda motor. Di bagian depan tergantung selembar kertas. Mewakili seluruh isi kepala dan keyakinan Agus. Juga orang-orang yang sama dengan Agus. Bagian dari motif yang melatarbelangi aksi teror tersebut. Di kertas itu tertulis: KUHP hukum setan/kafir.

Gegara Agus ada 11 anggota polisi menjadi korban. Satu di antaranya meninggal. Namanya Aiptu Sofyan Didu. Tentu, Agus sendiri tewas di tempat. Ledakan yang dibuat Agus. Menjadi peringatan bahwa ekstsremisme dan radikalisme masih ada. Belum punah. Masih merambat di tubuh dan pikiran sebagian orang di negeri ini.

Karenanya, deradikalisasi akan menjadi proses panjang yang rumit. Seperti halnya iman. Ektremisme dan radikalisme adalah sebuah keyakinan. Dominan dikendalikan oleh orang yang meyakininya. Sementara itu, pengaruh dari luar dirinya, tak lebih dari stimulan yang sifatnya spekulatif. Namun, tetap harus diikhtiarkan. (KPN/Kiki Musthafa)